JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Alexander Marawata mengaku pihaknya telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas kerugian negara pada pagelaran Formula E.

Baca Juga : NasDem: Anies Ada Potensi Bakal Calon Presiden

“Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK Jumat lalu. Substansi apa yang kami bicarakan, tentu bukan untuk konsumsi media,” katanya, Senin (3/10/2022).

“Tapi, prinsip dalam penghitungan kerugian negara itu ketika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu sudah jadi SOP di BPK atau di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Saya 20 tahun jadi auditor tentu memahami hal tersebut,” sambungnya.

Alex mengklaim KPK hanya berbicara tentang hukum dalam menangani laporan/kasus, yakni tidak terpengaruh isu politisasi atau kriminalisasi seiring berkembangnya rumor.

Dia menjelaskan, perhitungan kerugian negara tidak memperhitungkan mens rea atau niat jahat. Auditor, lanjut Alex, tidak menyimpulkan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab, tetapi hanya mengungkap fakta.

“Nah, tentu yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana administratif atau perdata itu domain penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apa pun,” katanya.

Pimpinan berlatar belakang tindak pidana korupsi (Tipikor) itu mengklaim penyelidikan Formula E telah berkembang. Ia juga berencana menyampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat luas agar tidak ada lagi kecurigaan.

“Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang,” katanya.

“Sekali lagi saya sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan, saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan,” pungkasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri diduga menekan satgas penyelidik untuk menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan.

Ada keinginan untuk menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mengumumkan gubernur DKI Jakarta sebagai calon presiden 2024. Kemarin, Anies diumumkan oleh partai NasDem sebagai calon presiden 2024.

Pertimbangan penetapan tersangka didasarkan pada pendapat ahli hukum yang menganggap kasus Formula E sebagai pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden,” katanya, dikutip Tempo.