JAKARTA – Keluarga korban jiwa tragedi Stadion kanjuruhan Malang yang memakan korban 125 orang tewas akan menerima santunan sebesar Rp50 juta dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bentuk Dukacita Wabup Lutra Terhadap Insiden Kanjuruhan

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyatakan, hal itu sebagai bentuk belasungkawa Presiden meski nyawa tidak dapat dihargai dengan uang.

“Presiden juga sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai uang berapapun harganya. Tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta,” ujar Mahfud MD dilansir dari CNNIndonesia.com.

Santunan itu, lanjut Mahfud, akan diturunkan setelah pihaknya menyesuaikan data-data administratif dengan Pemda atau dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat.

Lebih lanjut, Mahfud berharap santunan itu tidak dilihat dari jumlahnya semata. Melainkan sebagai bentuk empati kepala negara dan kehadiran negara kepada korban.

“Saya ingin menyampaikan salam kembali dari bapak Presiden Indonesia. Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan oleh bapak presiden, sebesar 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlah 125 korban mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara,” jelas Mahfud.

Lebih lanjut, tidak akan ada tindakan birokratis dan akan mengecek kebenaran data tersebut dan akan dilakukan penyaluran anggaran dalam waktu dekat.

“Kita enggak akan birokratis. Kita minta data ini benar atau enggak. Besok atau besok lusa dananya bisa kita eksekusi. Itu enggak akan lama,” imbuh Mahfud.

Mahfud berjanji santunan akan diberikan secepatnya tanpa melalui proses birokrasi yang panjang. Pemerintah hanya butuh mencocokkan data korban jiwa.