PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang telah menangkap SF (47) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.  SF ditangkap setelah keluarga korban memberi tahu polisi tentang perbuatan kriminal tersebut.

Baca Juga : Geger! Diduga Bawa Bom di Singapore Airlines, Seorang Pria Diamankan

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono mengatakan bahwa tindakan pelecehan telah dilakukan korban sebanyak lima kali.

“Tersangka SF melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur secara berulang-ulang sebanyak 5 kali,” katanya, Sabtu (22/10/2022).

Indik mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada Jumat (30/9/2022). Dia mengatakan, pelaku diduga memperkosa keponakannya sendiri.

Indik mengatakan, pelapor melaporkan aksi kriminal tersebut ke Polsek Pandeglang. Ia mengatakan bahwa apa yang dia lakukan telah membuat korban trauma.

“Akibat perbuatannya korban mengalami trauma dan sakit di area kewanitaannya,” katanya.

Indik Indik menyebut, SF dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Sebelumnya, keluarga korban berinisial A mengatakan, perbuatan itu sudah dilakukan pelaku sejak lama. Ia mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu pertama kali diketahui oleh bibi korban, istri pelaku.

“Kepergok sama bibinya sendiri. Waktu itu lagi digauli sama pelaku,” katanya, Kamis (29/9/22), dilansir derik.com.

Ia mengaku sudah melaporkannya ke polisi. Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait hal tersebut.

“Hari Rabu ke Polres kemarin tanggal 21 September ke polres kemarin. Berarti sudah satu Minggu, sudah visum ke (Rumah sakit) berkah, lalu ke unit PPA (Polres Pandeglang). Kami tunggu-tunggu belum ada tindak lanjutnya, apa-apa belum ada gitu,” ujarnya.