Minahasa Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN UIP Sulawesi yang diwakili oleh PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara (UPP Sulut) telah memberikan bantuan kepada 6 Kelompok Budidaya Nila yang ada di Desa Warukapas.

Baca juga : PLN Bersama Stakeholder Bersinergi Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Hal itu merupakan bentuk dukungan pada program Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Kampung Perikanan Budidaya yang tersebar di 124 Kabupaten/Kota di 33 Provinsi.

Mendorong pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan perekonomian masyarakat dalam hal ini pengembangan budi daya ikan air tawar yang ada di Sulawesi Utara tepatnya di Desa Warukapas, Kabupaten Minahasa Utara.

Diantaranya berupa peralatan kincir air di mana peralatan ini merupakan salah satu sarana budidaya yang memanfaatkan tenaga listrik.

Hal ini juga merupakan salah satu upaya PLN dalam mendorong perkembangan Electrifying Agriculture.

Olga Oktofien Ticoalu, selaku Kepala Desa Warukapas mengucapkan terima kasih kepada PLN atas partisipasinya dalam menunjang pencanangan Kampung Perikanan Budidaya Nila dengan memberikan bantuan peralatan perikanan air tawar untuk Kelompok Budidaya yang ada di Desa Warukapas.

“Atas nama pemerintah Desa kami mengucapkan terima kasih kepada PT PLN (persero) atas bantuannya kepada Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar yang ada di Desa kami,” tuturnya.

“Tentunya kami berharap bantuan ini dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Warukapas, apalagi Kabupaten Minahasa Utara telah dicanangkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Nila sejak Maret 2022,” lanjutnya.

Marchel H. Dotulong, selaku salah satu Ketua Kelompok Budidaya mengatakan bantuan peralatan ini akan meningkatkan pendapatan anggota kelompok melalui peningkatan produksi ikan air tawar.