KARAWANG – Ada video viral yang menampilkan dua jurnalis AlexaNews, Gusti Sevtian (Junot) dan Zaenal, yang melaporkan oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Disebutkan, kedua jurnalis tersebut diculik, disekap dan dijadikan sasaran tindakan tidak beradab dan tidak bermoral, seperti dianiaya dan dipaksa minum air seni.

Baca Juga : 68 Calon Kades di Lutra Jalani Orientasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Video viral tersebut menarik perhatian berbagai kalangan termasuk wartawan, pemerhati kebijakan publik dan pakar hukum, salah satunya Firman Firdaus, S.H.

Sebagai praktisi hukum dan juga pengamat kebijakan publik, Firman Firdaus mengutuk pelaku oknum ASN di Pemkab Karawang. ASN tersebuh diduga melakukan penculikan dan penganiayaan dengan memaksa mereka minum air seni.

“Itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral,” katanya, dilansir suarajelata.com.

Firman Firdaus mengimbau stakeholder yang berkepentingan, terutama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk bertindak cepat, memanggil oknum ASN berinisial A dan R yang telah merusak reputasi Pemkab Karawang.

“Pelaku dugaan tersebut bisa kena pasal berlapis. Kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo,” katanya.

Baca Juga : Tuding Wartawan Lecehkan Istri, Kasatlantas Polres Madiun Kota Ngamuk