JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap Kepala Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.

Baca Juga : Kapolres Jeneponto Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas

Edi ditangkap sehubungan dengan peredaran narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Halomoan Siregar membenarkan hal tersebut.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” katanya, Selasa (16/ 8/2022), dilansir Kompas.com.

Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement salah satu apartemen di Jawa Barat, pukul 07.00 WIB, pada Kamis (11/8/2022).

Selain itu, Krisno mengungkapkan bahwa AKP Edi diduga mengedarkan pil ekstasi bersama tersangka narkoba lainnya.

“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” ujarnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Narkoba