TANGERANG SELATAN – Rekaman video dugaan pencurian cokelat yang terjadi di Minimarket, Sampora, Sisak, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga : Karyawan Sebar Video Pencuri Coklat, Ini Tindakan Alfamart

Dalam video singkat ini, seorang pengutil berinisial MA kedapatan mengambil cokelat dari kasir wanita tanpa membayar terlebih dahulu.

Kasir kemudian menangkap basah dan meminta MA untuk membayar coklat tersebut.

Saat merekam, kasir dibantu rekannya menghadang MA yang berusaha kabur dengan mengendarai mobil.

Namun kasus tersebut mengancam kasir berinisial A dengan ancaman pidana.

Dia diancam dilapor polsi karena memvideo MA dan kemudian A diancam denga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi isu virus tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu angkat bicara.

Insiden viral yang terjadi di wilayahnya tidak membuat pihak berwenang mengambil tindakan lebih lanjut.

“Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek,” katanya, Senin (15/8/2022), dilansir TribuneNews.com.

Sarly menjelaskan, pihaknya harus menerima laporan terkait kasus pengutilan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi nantinya bisa mengambil tindakan lebih lanjut terkait apa yang terjdi pada kasir minimarket tersebut.

“Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Meski begitu, Sarly berjanji akan menangani kasus dugaan pencurian yang viral di media sosial.

Dia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk menangani kasus ini.

“Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya,” tukasnya.

Baca Juga : Pembukaan HUT RI ke-77 Kecamatan Sabbang, Ini Pesan Armiadi