MAKASSAR – Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online di Wilayah​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​ Jakarta Utara (Jakut). 78 orang ditangkap, pukul 02.00 WIB, pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga : Situs Judi Online Terdaftar di PSE Kominfo, Ini Tanggapan Kominfo

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menggerebek salah satu ruko di Exclusive Blok E nomor 39 A Bukit Golf Mediterania, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Pengungkapan kasus judi online yang diamankan ada 78 orang,” katanya, Jumat (12/8/2022).

Aulia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang. Sedangkan pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

“Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU,” katanya, dilansir merdeka.com.

Baca Juga : Gathering Online Kalla Toyota Banjir Undian