JAKARTA – Kabar terbaru istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Putri dinilai kurang kooperatif dalam memberikan informasi kepada LPSK.

Baca Juga : Bakal Dapat Hak IG, Peneliti Ungkap Cita Rasa Kopi Bantaeng

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo membenarkan hal tersebut.

“LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini,” katanya, Rabu (10/8/2022), dilansir Antara.

Menurut Hasto, LPSK sudah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan penyidikan terkait meninggalnya Brigadir J, namun dari dua pertemuan tersebut, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. Terakhir, LPSK menyelidiki Putri di rumah pribadinya, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

Karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, LPSK akan mencabut permohonan perlindungan yang diajukan beberapa waktu lalu.

Menurut Hasto, jika nanti permohonan perlindungan ditolak oleh LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin mengajukan kembali perlindungan, masih bisa dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan Putri mengaku malu bercerita. Namun, tidak ada penjelasan mengapa Putri terlalu malu untuk memberikan informasi kepada LPSK.

“Ya memang yang terucap hanya itu, ‘malu, Mbak, malu’. Ya malunya kenapa kita nggak tahu,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan tim psikiater LPSK, Edwin mengatakan Putri membutuhkan pemulihan mental. Gadis itu dikatakan membutuhkan perawatan psikiater.

“Berdasarkan pengamatan psikiater kami, psikiater bilang memang Ibu P ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini, terlepas Ibu P ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” katanya.

Edwin mengatakan LPSK telah menyelesaikan asesmen terhadap Putri Candrawathi. Menurutnya, Informasi dari istri Ferdi Sambo itu sama saja.

“Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah,” katanya.

Hasil permohonan perlindungan Putri Candrawathi akan diputuskan Senin depan.

“Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan,” pungkasnya, dilansir news.detik.com.