JAKARTA – Tuduhan bahwa pistol diarahkan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibantah oleh Komnas HAM.  Informasi ini tidak benar.

Baca Juga : Asmo Sulsel akan Luncurkan Line Up Terbaru Honda

Dalam hasil penyidikan, Komnas HAM mendapat informasi bahwa tudingan Brigadir J yang menodongkan senjata ke Putri Canrawathi (PC), istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, tidak terbukti.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Bharada E yang berada di lokasi mengaku hanya mendengar Putri Candrawati berteriak minta tolong.

Menurut Taufan, istri Ferdy Sambo itu meminta bantuan kepada Bharada E dan ajudan lainnya bernama Ricky.

Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.

“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke istri Ferdy Sambo), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,” katanya, dilansir Kompas.com.

Taufan menambahkan, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan pistol ke istri atasannya.

Selain itu, posisi Ricky yang juga disebut-sebut sebagai saksi dalam kejadian ini mengaku tidak pernah menyaksikan langsung penembakan tersebut.

Ricky, kata Taufan, melihat Brigadir J hanya mengeluarkan pistol. Namun, Ricky tidak tahu siapa yang dihadapi Brigadir J.

“Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” ucapnya.

Lebih lanjut Taufan mengatakan, hasil penelusuran Komnas HAM menemukan banka kejanggalan antara keterangan saksi mata dengan bukti dari informasi yang sejak awal sudah bocor ke publik.

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Bukti Baru di Data Ponsel Terkait Kasus Brigadir J