MAKASSAR – N (15) asal Pati, Jawa Tengah, ditemukan kritis di sebuah rumah kosong setelah dilaporkan hilang selama empat bulan.

Baca Juga : Ditemukan Belasan Sayatan Setelah Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tempat ditemukannya siswa SMP tersebut berada di Desa Alasadoo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.

Saat ditemukan oleh keluarganya pada 31 Juli 2022, N dalam kondisi mengenaskan dan tubuhnya kurus dan lemah.

Selain itu, organ vitalnya mengalami kerusakan dan dari hasil pemeriksaan medis diketahui korban sedang hamil 3 bulan.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan hal tersebut.

“Hasil test pack, korban hamil sudah 3-4 bulan,” katanya, Jumat (5/8/2022).

Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 1 Agustus 2022.

Menurut penyelidikan polisi sementara, N diduga menjadi korban budak seks.

Tidak hanya disekap, tapi N disiksa dan diperkosa berkali-kali.

Satreskrim Polres Pati yang kini telah melakukan penyelidikan bahkan sudah mengantongi identitas pelakunya.

“Dugaan sementara mengarah ke sana. Masih minim keterangan, korban masih trauma. Terduga pelaku kami buru. Identitas pelaku baru satu. Ketika sudah kita ringkus dan juga ada keterangan korban, baru diketahui apakah ada pelaku lain atau bahkan korban lain,” katanya.

Kasus bermula saat korban bertemu dengan seseorang yang berinisial PH pada Mei 2022 atau setelah Idul Fitri.

Kemudian N memutuskan untuk menemui PH di kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Sejak itu, N belum pulang ke rumah dan dilaporkan hilang. Dia ditemukan kritis di sebuah rumah kosong di desa Alasdowo setelah hilang empat bulan.

Selain kehamilannya, dia kekurangan gizi dan bagian intimnya terluka.

“Terduga pelaku kami buru. Identitas pelaku baru satu. Ketika sudah kita ringkus dan juga ada keterangan korban, baru diketahui apakah ada pelaku lain atau bahkan korban lain,” ujarnya.

Pihak terkait seperti Dinas Sosial P3AKB Pati dan LBH Advokasi Nasional juga turun tangan. Korban rencananya akan dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua LBH Advokasi Nasional, Maskuri mengatakan, korban mengalami gangguan psikis dan fisik yang cukup serius.

“Korban mengalami gangguan psikis berat dan terkena penyakit menular,” katanya, dilansir regional.kompas.com.