JAKARTA – Pemerintah dipastikan akan menyediakan segala biaya untuk keperluan gelaran Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat memastikan anggaran bersama Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu pada Kamis (4/8).

Baca Juga : KPU Bagi 3 Parpol Pendaftar Pemilu 2024

Mahfud mengungkapkan bahwa berapapun besaran anggaran yang dibutuhkan asal rasional dan dibicarakan dengan instansi terkait.

“Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati,” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia menegaskan proses Pemilu tidak akan terganggu atau terhenti hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud kembali memastikan semua biaya akan disediakan.

“Tadi saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu,” katanya.

Namun, ia mengatakan anggaran yang sifatnya tidak pokok, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.

“Ketua KPU tadi mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses,” katanya.

Terkait anggaran, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus sebelumnya juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada proses pencairan anggaran KPU.

Ia mengingatkan pemerintah harus segera mencairkan kebutuhan KPU, mengingat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

“Pemerintah [harus] segera mencairkan kebutuhan keuangan yang dibutuhkan KPU dalam menjalankan tugas yang diamanatkan sebagai penyelenggara pemilu,” ucap Guspardi.