SERANG – Polres Serang menangkap seorang pria berinisial HS usai membunuh istrinya, di Kabupaten Serang. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan istri hanya seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga : Sadis! Kuku Brigadir J Diduga Dicabut Sebelum Dibunuh

Kejadian tragis pertama kali terjadi ketika sepasang suami istri bertengkar karena permintaan suami agar dibuatkan makanan tidak dipenuhi oleh istrinya. Sang istri mengeluarkan kata-kata yang membuat sang suami marah dan menusuk istrinya sendiri.

Selain itu, sang suami merasa cemburu karena istrinya selalu sibuk bermain ponsel dan ketahuan berkomunikasi dengan pria lain. Marah dengan komentar istrinya, sang suami pergi ke dapur untuk mengambil pisau. Tersangka kemudian menikam bagian pinggang korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengatakan tidak hanya sampai di situ, setelah sang istri tersungkur, ia kembali menikam korban hingga meregang nyawa.

“Setelah tersungkur, pelaku justru semakin beringas dengan menusukkan pisau tersebut ke punggung korban hingga korban tidak bergerak. Pelaku juga membiarkan pisau tersebut tetap menancap di punggung korban,” ucapnya.

Tak lama setelah kejadian, anak korban yang baru saja kembali dari permainan, melihat ibunya sudah tidak berdaya. Anak laki-laki berusia 5 tahun itu segera keluar rumah untuk meminta bantuan warga.

“Akibat perbuatannya, pelakunya dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara,” pungkasnya, dilansir daerah.sindonews.com.

Baca Juga : Curiga! Panglima TNI Minta Periksa Suami Korban Penembakan