JAKARTA – Mantan asisten Razman Arif Nasution, Claudia Senduk, telah melaporkan mantan bosnya ke Mabes Polri atas tuduhan pencabulan dan pelecehan.

Baca Juga : Mantan Supir Nindy Ayunda Buat Video Tentang Penyekapannya

Hal itu diungkapkan Claudia Senduk dalam jumpa pers bersama Denise Chariesta usai membuat laporan polisi di Mabes Polri.

“Saya telah melaporkan tentang tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan atau pelecehan seksual fisik dan pencabulan terhadap orang dewasa,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Alasan Claudia Senduk membuat laporan di Mabes Polri karena sebelumnya laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya tidak diterima. Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Claudia Senduk mengaku masih trauma dengan kembali ke Medan untuk melapor.

“Saya lapor di Mabes karena dengan Medan-nya saja saya sudah trauma, karena kejadiannya kan di Medan. Saya takut kebayang-bayang lagi,” katanya.

Orang tua Claudia Senduk bereaksi positif atas keputusan putrinya untuk melaporkan Razman Nasution.

“Mama bilang sudah bagus dilaporin, sudah pilihan yang terbaik buat laporin beliau (Razman),” katanya.

Sebenarnya, Claudia Senduk sudah memaafkan perilaku mantan bosnya itu.  Namun, dia berharap laporannya akan terus berlanjut.

“Saya itu tuh baik hati, saya itu masih mau maafin, tapi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya, dilansir hot.detik.com.

Menurut laporan Claudia Senduk, Razman Arif Nasution dijerat pasal 5 dan 6 UU No.  12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP.

Baca Juga : Usai Ikut Program Asistensi Rehabilitasi Sosial, 18 Penerima Manfaat Diberi Peralatan