JAKARTA – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perizinan penyelenggaraan kampanye pada wilayah kampus mendapat respon positif dari Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda sebab perguruan tinggi dinilai perlu untuk diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi-KPU Makassar Bahas Pendidikan Politik Berbasis Longwis

 

Syaiful mengatakan bahwa ia sepakat dengan apa yang menjadi usulan KPU sehingga kampus dapat membuat mimbar politik dan ikut menjadi bagian dari momentum Pemilu 2024 mendatang.

“Saya setuju ruang itu dibuka, ruang di mana kampus membikin mimbar politik dan menjadi bagian dari momentum politik Pemilu 2024,” kata dia dilansir dari CNNIndonesia.com.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa pelaksanaannya harus tetap dibatasi dan diatur lebih lanjut oleh KPU

Ia juga menilai bahwa larangan penggunaan fasilitas milik negara, termasuk lembaga pendidikan, untuk penyelenggaraan kampanye politik praktis selama ini multitafsir. Sebab, faktanya kampus selama ini juga berpolitik.

Lanjutnya, maka dari itu dia meminta agar izin KPU terkait kampanye dibahas lebih lanjut oleh Kemendikbudristek dan kampus masing-masing. Bentuk kampanye dari tersebut dapat berupa mimbar politik hingga forum perdebatan para calon peserta pemilu.

“Makanya terkait dengan seperti apa, lembaganya, baiknya bisa dirumuskan oleh Kemendikbud dan pihak kampus sendiri,” tambahnya.

Huda mengaku Komisi X belum berencana membahas hal itu dengan Kemendikbudristek sebagai mitra mereka. Dia masih menunggu tindak lanjut dari KPU terkait aturan detail kampanye di kampus.

“Mungkin saya termasuk yang akan mendorong adanya inisiatif diskusi ini dengan Kemendikbud dan rektor-rektor seluruh kampus,” katanya.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari sebelumnya mengizinkan kampanye di kampus namun tetap dengan sejumlah pembatasan.