BANYUWANGI – Seorang pria misterius di Banyuwangi yang menghebohkan warga karena video beredar, ia tengah memegang penisnya dan masturbasi, akhirnya ditangkap oleh Polsek Banyuangi pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga : Bejat! Guru SD Pacari Murid Hingga Rutin Berhubungan Badan

Pria misterius diduga melakukan masturbasi di depan seorang wanita dengan menunjukkan alat kelasminnya dan masturbasi di depan Pendopo Shaba Swagata Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Tabana, Bali, setelah tindakannya dibicarakan di media sosial dan korban melaporkannya di Polresta Banyuwangi.

Aksi memalukan ini direkam oleh seorang wanita yang kesal dengan perilaku elaku yang sengaja mengekspos alat vitalnya dan melakukan masturbasi di depannya beberapa waktu lalu.

Meski diancam akan dilaporkan, pelaku tetap melakukan tindakan memalukan ini.

Berkat laporan tersebut, pelaku yang berdomisili di Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ditangkap dengan barang bukti berupa sepeda motor, helm, masker dan kaos lengan panjang merah, yang digunakan oleh pelaku dalam tindakan nekat ini.

Tindakan pelaku bukanlah yang pertama. Dalam unggahan video amatir lainnya di media sosial, pelaku melakukan aksinya di berbagai lokasi yang terekam CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Kapolres Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa status laporan telah memasuki tahapan penyelidikan.

“Laporan sudah masuk ke ranah hukum, kita naikan ke tingkat lidik. Tersangka melarikan diri ke daerah Tabanan. Dia beralibi hanya kencing. Namun, akan terus kita dalami,” katanya, dilansir tegal.inews.id.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000.