MAKASSAR – Komnas HAM RI pastikan pembentukan tim khusus oleh pihaknya yang dibentuk Kapolri, untuk menjawab rasa keadilan bagi para korban terkait tewasnya Brigadir J, akibat baku tembak antar anggota polisi.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Demanik mengatakan saat menerima kedatangan Wakapolri, Gatot Eddy Pramono beserta pejabat Polri lainnya terkait penyidikan kematian Brigjen J di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

“Ini untuk menjawab rasa keadilan para korban dan keluarganya, termasuk masyarakat,” katanya, Jumat (15/7/2022).

Taufan menekankan bahwa pengungkapan keadilan kepada korban dan keluarga korban adalah demi penegakan hukum di negara ini. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim khusus.

“Yang perlu digarisbahawai adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan,” katanya, dilansir viva.co.id.

Ke depan, kata dia, kedua lembaga tersebut, dalam hal ini Komnas HAM dan Polri, akan menggelar pertemuan intensif untuk memperdalam kerja masing-masing tim khusus yang dibentuk.

Baca Juga : CCTV Rumah Sambo akan Diperiksa Komnas HAM