MAKASSAR – Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Makassar menggelar aksi unjuk rasa diwarnai dengan pembakaran ban bekas hingga memblokade Jalan Sultan Alauddin sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Kitab Undang-Undang (RKUHP) yang saat ini sedang dalam perbincangan DPR RI.

Baca Juga : RKUHP Prematur! Ketua Umum PERMAHI Intruksikan Ketua DPC Serta Kader Seluruh Indonesia Lakukan Penolakan

Koordinator aksi, Razak Usman menjelaskan bahwa ada hak yang bertentangan dengan negara karena sejumlah pasal yang tidak lagi relevan hadir kembali.

“Namun, terdapat hal yang bertentangan dengan negara yang mengedepankan prinsip demokrasi dan HAM. Masalahnya, hadirnya kembali pasal-pasal yang sudah tidak relevan untuk masyarakat demokratis,” kata Razak, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjutnya, Presiden dan Cawapres dinilai gagal untuk mengurus negara karena masalah yang krusial serta menyangkut tingkah laku individu mulai tertekan sehingga menjadikan HAM dianggap telah mematikan demokrasi.

“Rezim Jokowi-Ma’ruf telah gagal total mengurus bangsa ini, karena masalah yang sangat krusial dan menyangkut tingkah laku individu mulai tertekan. Menjadikan HAM sebagai pembunuh demokrasi. Masih banyak muatan pasal yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Mahasiswa pun menegaskan untuk menolak pengesahan pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP.

“Tolak pengesahan pasal-pasal yang bermasalah dan mendesak DPR RI untuk membuka draf RKUHP ke publik,” tegasnya.

Hingga saat ini, unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.