JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih berpegang teguh pada hukum yang berlaku di Indonesia terkait adanya permohonan pelegalan ganja untuk medis. Lagipula, BNN menilai butuh waktu yang panjang untuk melegalkan ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia.

Koordinator Tim Ahli Narkotika BNN Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengatakan, tidak mudah bagi negara yang ingin melakukan pelegalan ganja untuk kebutuhan medis karena membutuhkan waktu penelitian yang begitu lama.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah melakukan penelitian melalui Balai Penelitian Tanaman Obat. Ganja juga termasuk tanaman yang diteliti oleh balai tersebut.

Namun, marijuana masih menjadi tanaman yang dilarang untuk beredar di Indonesia karena masuk ke dalam kategori narkotika.

“Itu kan dia meneliti (semua tanaman) termasuk marijuana. Tapi kan belum tentu kalau sudah (bisa) dari dulu-dulu sudah dilegalkan. Kalau memang itu menguntungkan rakyat kenapa tidak, kan,” kata Ahwil saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/6/2022).

Lagipula, Ahwil menyampaikan kalau ganja yang tumbuh di Indonesia itu sulit untuk bisa diolah menjadi kebutuhan medis.

Ahwil menerangkan kalau di dalam ganja itu terdiri dari dua senyawa yakni tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinoid (CBD). Ahwil menyebut senyawa yang paling berguna untuk kebutuhan medis ialah CBD.

Ganja yang paling terbaik digunakan untuk kebutuhan medis ialah yang memiliki THC rendah dan CBD tinggi. Namun, hal tersebut tidak ditemukan di dalam ganja yang tumbuh di Tanah Air.

“Nah, yang kita punya adalah THCnya tinggi CBDnya rendah. Jadi kalau mau diolah pun mungkin sangat sulit dan tidak bisa,” ucapnya.

Karena kondisi tersebut, Ahwil menilai akan sulit mengolah ganja di Indonesia untuk menjadi kebutuhan medis. Sementara itu, ganja yang sudah digunakan untuk kebutuhan medis di negara lain itu kebanyakan yang sudah melalui rekayasa genetik.

“Iya itu pasti sudah rekayasa genetik.”

Viral di Media Sosial

Aksi Santi yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.

“Tadi di CFD, ketemu seorang ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis..,” tulis Andien.

Andien mengaku sempat berkenalan dengan ibu pembawa poster. Alasan Santi meminta pertolongan agar anaknya yang mengidap Cerebral Palsy bisa diobati dengan cara terapi biji ganja.

“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” kata Andien dalam postingannya.

Sebelumnya, Santi menegaskan aksinya yang berunjuk rasa menuntut legalitas ganja medis pada hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022) kemarin, tidak bertujuan melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasi atau bersenang-senang.

Dia pun tak menyangka aksinya meminta legalitas ganja medis viral di media sosial sehingga menjadi topik pembicaraan.

“Kita yang mau itu bukan ganja yang bisa kita dapatkan di warung-warung, di minimarket dan lain-lain, bukan yang seperti itu,” kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).

Karena itu Santi mengatakan, saat aksinya di poster yang dibawanya bertuliskan Ganja Medis.

“Makanya poster yang saya bawa itu (bertuliskan) ganja medis-kan? Bukan hanya ganja,” ujarnya.

Dia menjelaskan yang diperjuangkannya ganja untuk kebutuhan pengobatan bagi anaknya dan orang lain yang mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak.

“Karena kami menginginkan ganja itu untuk keperluan medis, yang terawasi oleh medis, dosisnya terawasi oleh medis dan distribusinya juga terawasi oleh medis, seperti obat yang harus kita beli dengan resep dokter dan takaran tertentu seperti itu,” ungkap Santi.

Perempuan asal Yogyakarta ini pun tak menyangka aksinya tersebut menjadi viral di media sosial dan di berbagai media nasional.

“Saya enggak sangka segini euforianya. Jadi kemarin masih agak ha? Masih kagetlah sampai sekarang,” ujarnya dikutip dari suara.com.

Wapres Minta MUI

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap Cerebral Palsy. Ia lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis.

Ma’ruf mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Alquran juga diatur soal larangan tersebut.

Akan tetapi, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis.

“MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” kata Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Permintaan Ma’ruf itu disampaikan supaya pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu.”