JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada Oktober 2024. Sejumlah nama pun bermunculan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Salah satu nama yang disebut-sebut ialah Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH.

Hal tersebut tidak terlepas dari penilaian sejumlah pengamat dan pakar ilmu pemerintahan yang mengatakan, sebaiknya Pj Gubernur DKI dijabat pejabat Eselon 1 Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, misalnya, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peluang dalam mencalonkan pejabat eselon I untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

“Kemendagri memang pas dia boleh saja menambahkan (beberapa) calon,” ujar Soni.

Politikus senior PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, juga menyampaikan usulan dua nama pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilainya mumpuni menjadi Pj pengganti Anies hingga gubernur baru terpilih.

“Banyak juga Eselon I di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang sebetulnya juga mampu juga ya. Pak Heru (Heru Budi Hartono) kan Kasatpres, tergantung Pak Presiden tapi memenuhi kualifikasi. Di kementerian ada dirjen-dirjen yang bagus. Ada Prof Zudan (Dirjen Dukcapil), bagus juga. Doktor Bahtiar (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum) bagus juga,” ujar Djarot, Kamis (16/6/2022), kemarin.

Namun demikian, Djarot, yang juga mantan Wakil Guvernur DKI Jakarta itu berpesan, siapapun nantinya yang jadi pengganti Anies, haruslah orang yang paham tentang keseluruhan Jakarta, baik soal kebersihan, dan mampu mengelola beragam keanekaragamannya.

“Jakarta kan melting pot-nya Indonesia. Harus membumi, menghargai perbedaan, melawan intoleransi, dan mampu menggerakkan birokrasi masyarakat agar bisa membangun Jakarta yang lebih baik lagi sebelum pindah ke Kaltim,” tuturnya.