JAKARTA – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Pelaksanaan Fasilitasi Rankhir Ranperkada RKPD Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juni 2022 yang dilaksanakan secara virtual.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 102 dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Pasal 3 Kegiatan Fasilitasi Rankhir Ranperkada RKPD Tahun 2023 adalah tahap terakhir sebelum ditetapkannya Peraturan Kepala Daerah Tentang RKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2023.

Baca Juga : Kemendagri Wajibkan Papua Barat Terapkan Satu Data Kependudukan

Kegiatan ini diikuti oleh Ditjen Bina Bangda (Perwakilan Dit PEIPD,Dit.SUPD I, Dit.SUPD II, Dit.SUPD III, Dit.SUPD IV ), Bappenas, Itjen Kemendagri, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, Pusat Data dan Informasi Kemendagri Bappeda Prov. Sulteng serta Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya Teguh menyampaikan, berdasarkan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah.

“Daerah sesuai dengan kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana pembangunan nasional yang disusun di dalam dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan akan dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh Bappeda Provinsi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah atas, serta dirumuskan secara transparan, responsif, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,” katanya.