GRESIK – Seorang pria menikahi seekor domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Pesanggrahan tersebut adalah milik anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.

Dilansir dari detikJatim, ternyata pernikahan tersebut hanya sekadar lelucon (prank) demi konten video belaka. Namun, video tersebut telanjur viral dan mendapat banyak respons dari masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik pun memberikan pernyataan bahwa praktik pernikahan manusia dengan domba merupakan penistaan agama dan pelakunya dianggap murtad. Akhirnya, para pembuat video itu diminta bertobat dan mengucap ulang syahadat.

Baca Juga : Jasad Eril Wangi Daun Eucalyptus, Berikut Artinya

Setelah itu, Pesanggrahan Keramat Ki Ageng ditutup. Seorang pria yang mengaku adik Nur Hudi, Alex, menyebutkan penutupan itu diperintahkan sendiri oleh Nur Hudi.

“Sudah tutup. Disuruh pemiliknya (Nur Hudi) tutup. Kalau dibuat rapat partai saja baru dibuka. Untuk aktivitas seni budaya atau paranormal, sudah nggak ada,” kata Alex, yang dikutip detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Nonton Juga