MAKASSAR – Polisi mengungkap motif di balik insiden penganiayaan di ruas Tol Dalam Kota yang menimpa Putra Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia, yakni Justrin Frederick.

Baca Juga : Kondisi Anak Membaik, Ortu Balita asal Gowa: Terima Kasih Bapak Gubernur Sulsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam penganiayaan itu terjadi karena terduga pelaku emosi akibat serempetan mobil.

“Motifnya pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Zulpan menjelaskan, mobil Milik pelaku, Faisal Marasabessy, melaju ke arah Tol Dalam Kota. Ketika dia melintasi di bahu jalan ia memotong laju kendaraan Justin.

“Akibat pemotongan ini, mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka, kemudian korban merasa diserempet sekitar 100 meter kemudian Nissan X-Trail memepet korban dan menghentikan kendaraannya di depan korban,” ungkapnya, dilansir kumparan.com.

Dari situ, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Kemudian diakhiri dengan pemukulan yang membuat Justin terluka.

Atas perbuatannya, Faisal yang juga Ketua Pemuda Bravo V itu ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasa 351 KUHP dan atau 170 KUHP dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pukul 12.40 WIB pada tanggal 4 Juni 2022. Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Justin melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Pengaduan tersebut didaftarkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga : Bahtiar Didaulat Jadi Anggota Dewan Kehormatan IKA Unhas