JAKARTA – Mahasiswa program studi Psikologi Universitas Sebelah Maret (UNS), Rizal Galih Pradana lulus kuliah tanpa membuat skripsi.

Dia baru saja diwisuda pada Sabtu, 23 Mei 2022. Rizal lulus tanpa ujian skripsi dengan nilai A berkat lolos menjadi finalis Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) dua kali berturut-turut.

UNS memberikan akses rekognisi bagi mahasiswa. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 787/UN27/HK/2019 tentang Penghargaan Akademik Kegiatan Penalaran Mahasiswa UNS.

Baca Juga : Inspiratif! Bintang dan Cita-citanya untuk Luwu Utara

Salah satu poin yang terdapat dalam Keputusan Rektor UNS tersebut adalah bebas ujian skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis.

Hal itu sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk merekognisi suatu kegiatan menjadi mata kuliah maupun tugas akhir. Banyak kegiatan yang diwadahi dalam MBKM untuk direkognisi oleh universitas, bahkan besarannya hingga 20 Sistem Kredit Semester (SKS).

Dua Kali Lolos Pekan Ilmiah Nasional

Pada 2020, Rizal berhasil meloloskan program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional. Program PKM tersebut berjudul “Peningkatan Literasi Keuangan terhadap Siswa Sekolah Dasar melalui Komik ‘Si Budi’ (Pemberdayaan sebagai Upaya Mengurangi Perilaku Konsumtif sejak Dini)”.

Sementara pada 2021, Ia meloloskan PKM Kewirausahaan (PKM-K) dengan judul “Inovasi Usaha Bimbingan Belajar dengan Personalisasi Pembelajaran Berbasis Asesmen Psikologi dan Dual Feedback System bagi Siswa untuk Mewujudkan Indonesia Cerdas”.

Perjuangannya untuk lolos menjadi finalis Pimnas tidak mudah. Rizal bercerita waktu istirahat dan bermain bersama kawannya berkurang karena harus menyelesaikan proyek tersebut.

Adapun Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional merupakan event resmi tahunan Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi dalam bidang penalaran untuk memperlombakan karya ilmiah mahasiswa tingkat nasional.

Rekognisi Skripsi dan KKN

Dua kali lolos Pimnas membuat Rizal memiliki dua kesempatan untuk merekognisi menjadi bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan bebas skripsi. Namun, karena terdapat beberapa kendala terhadap pengajuan rekognisi di tahun 2020, Rizal akhirnya merelakan salah satu kesempatan rekognisi dan hanya menggunakan rekognisi PKM-PM nya menjadi pengganti mata kuliah skripsi dengan bobot 6 SKS.

Rizal menceritakan bahwa terdapat perbedaan antara rekognisi skripsi dengan rekognisi KKN. Pada rekognisi skripsi, pihak yang melakukan persetujuan dari fakultas, sedangkan rekognisi KKN dilakukan oleh UP KKN UNS.

“Ada perbedaan pengajuan rekognisi skripsi tahun 2020 dan 2021 di FK, kalau 2020 yang acc dari prodi. Lalu 2021 yang menentukan apakah diberi rekognisi atau engga itu dari fakultas. Alurnya kita mengajukan melalui prodi untuk ditujukan ke fakulktas, kemudian tinggal menunggu approval dari fakultas,” kata Rizal seperti dilansir di laman resmi UNS pada Rabu, 25 Mei 2022.

Yang Perlu Dipersiapkan untuk Rekognisi

Rizal yang juga wisudawan UNS tercepat periode April 2022 menjelaskan bahwa berkas yang disiapkan pengajuan bergantung dari prodi masing-masing. Sementara, untuk mendapatkan nilai skripsi terdapat delapan berkas yang harus dilengkapi. Saat mengajukan, Rizal dibantu oleh dosen pembimbingnya.

“Berkasnya ada 8, yaitu transkrip akademik sementara yang menunjukan sudah memenuhi jumlah minimal SKS. Kemudian bukti pembayaran UKT, SK rekognisi, hasil turnitin maksimal 30 persen, modul penelitian karena PKM yang aku ajukan adalah eksperimen. Selanjutnya sertifikat EAP, surat pernyataan publikasi jurnal, dan sertifikat Pimnas,” kata Rizal.

Proses pengajuan rekognisi, kata Rizal, relatif cepat hanya memerlukan waktu sekitar 3-4 minggu hingga SK terbit. Rizal mengatakan mulanya dia tak terpikir akan mendapatkan rekognisi. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala yang dihadapi saat pengajuan rekognisi. Namun, hal tersebut berubah ketika Rizal diberi tahu oleh Kepala Prodi Psikologi UNS bahwa ia dapat mengajukan rekognisi bebas ujian skripsi dan mendapat nilai A.

“Jujur, aku nangis karena ibaratnya ini pengganti dari aku enngak tidur dan kerja keras tim selama ikut PKM sampai ke Pimnas. Bisa dibilang ini kompensasi semua kelelahanku,” katanya.

Dia pun mengajak agar mahasiswa lain tak pernah berhenti berusaha. “Kuliah memang capek dan berat. Oleh karena itu, kita harus pelajari sistemnya dan cari peluang untuk meringankan beban kuliah kita, salah satunya melalui rekognisi ini,” pesannya dikutip dari tempo.co.