Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah, untuk kesekian kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kali diraih Pemkab Banggai sejak 2012.

Bupati Banggai Amirudin berterima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng beserta seluruh tim auditor yang telah memberikan penilaiannya. Opini WTP yang diterima kali ini merupakan tahun pertama Amirudin menjabat sebagai Bupati Banggai.

Baca Juga : Pemkab Pangkep Sabet Opini WTP dari BPK

“Ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti. Mengapa? Karena merupakan visi misi kami, yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Amirudin dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Mei 2022.

Terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Banggai, Amirudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak berburuk sangka. Menurut dia, tidak ada alasan baginya untuk menutup-nutupi pemeriksaan BPK, internal, bahkan media.

“Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua pimpinan OPD, untuk mewujudkan harapan-harapan kita, dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Amirudin memeastikan pihaknya segera menjalankan semua catatan khusus dari BPK. Dengan begitu, capaian WTP ini bisa terus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya.

“Karena opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” ucap Amirudin.