JAKARTA – Seiring dengan peningkatan harga komoditas global, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 juga harus melakukan penyesuaian.

Kepala Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah mengatakan, pemerintah sudah mengajukan perubahan APBN 2022 dan saat ini sedang dibahas dengan Banggar DPR RI.

Said menyebut, perubahan yang diajukan salah satunya dalah asumsi dasar ekonomi makro, yaitu harga Indonesian Crude Price (ICP). Pemerintah mengajukan perubahan ICP dari US$ 63 per barel menjadi kisaran US$ 95 per barel menjadi US$ 105 per barel.

“Karena pangkal perubahan adalah harga minyak dunia dan dasar perubahan pertama pada APBN 2022 adalah perubahan asumsi ICP, konsekuensinya kita harus mengadaptasi perubahan ICP ke belanja subsidi dan kompensasi energi yang otomatis juga meningkat,” tutur Said dalam Raker bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (19/5) secara daring.

Baca Juga : Kinerja APBN Sulsel TRIWULAN I Tahun 2022

Said memerinci, pemerintah memperkirakan adanya pengembangan subsidi energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, dan listrik sekitar Rp 74,9 triliun. Selain itu, ada kebutuhan untuk menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun.

“Maka belanja subsidi dan penambahan kompensasi listrik mencapai Rp 41 triliun,” kata Said.

Selain peningkatan anggaran belanja subsidi, pemerintah juga menyoroti naiknya harga barang konsumsi. Dengan demikian, harus ada peningkatan anggaran perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin.

Pemerintah mengalokasikan penebalan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp 18,6 triliun untuk memperkuat belanja daerah dan merujuk ketentuan bagi hasil, pemerintah memberi tambahan dana bagi hasil sekitar Rp 47,2 triliun dan tambahan cadangan belanja pendidikan sekitar Rp 23,9 triliun.

Di saat yang sama, pemerintah akan melakukan efisiensi dengan pengurangan dana alokasi khusus sebesar Rp 12 triliun.