SOLO – Seorang pengendara sepeda motor tertangkap kamera memasuki jalan tol di Solo-Sragen. Saat ini video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga : Diduga Terkena Hepatitis Misterius, Seorang Anak di Jatim Meninggal Dunia

Diunggah oleh Mantan Wakil Menteri Sragen

Pengunggah video tersebut merupakan Mantan Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, yang menyaksikan langsung kejadian itu dan mengunggah video di akun Facebooknya.

“Biasane Wong Sragen cerdas2 dan taat aturan ki opo lagi ngepasi #tolsolosragen,”  tulisnya.

Dery menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5/2022). Saat itu ia juga berkendara di jalur yang sama dengan pengendara sepeda motor itu.

“Saya tidak tahu dari mana masuknya, saat itu saya pas di belakangnya sepertinya di KM 219 tol Solo-Sragen,” jelasnya, Sabtu (7/5/2022), dilansir detik.com.

Pengemudi diperingati

Dery menambahkan, pengendara sepeda motor sudah disuruh oleh pengemudi mobil untuk segera menepi. Namun pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sempat komunikasi, tetapi dia tidak minggir atau menepi tetapi justru terus saja melaju dengan kencang,” katanya.

Tindakan pengemudi tersebut membuat khawatir para pengendara yang melintas di jalan tol.

Pasalnya, dengan kondisi jalan yang sangat padat, keberadaan sepeda motor bisa membahayakan. Tidak hanya pengendara itu sendiri tetapi juga orang lain.

“Saya dan pengendara lain mencoba mengejarnya dan meminta agar pemotor itu segera menepi. Hanya saja, dia terus melaju kencang,” katanya.

Diberhentikan di GT Pungkruk Sragen

Akhirnya, lanjut Dedy, mendekati pintu tol Pungkruk, Sragen, pengendara sepeda motor itu bisa dihentikan petugas.

“Ya sempat terjatuh saat dipaksa berhenti, karena dia tidak mau menepi dan terus jalan. Berhentinya di exit tol Pungkruk, Sragen,” katanya.

Pengendara masuk di GT Karanganyar

Manajer Operasional Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Budi Hermawan mengungkapkan, pengendara sepeda motor masuk melalui gerbang Tol Karanganyar.

“Pada Jumat pukul 13.20 WIB telah masuk kendaraan roda dua dari Entrance GT Karanganyar (Gardu 03),” jelasnya, Minggu (8/5/2022).

Budi menambahkan, petugas sebenarnya sudah melakukan upaya untuk menghentikannya. Namun, pengendara sepeda motor itu melaju kencang sehingga dia bisa melarikan diri dari petugas.

Pengendara dengan gangguan jiwa

Setelah melakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil menghentikan pengendara sepeda motor di KM 526. Namun setelah dilakukan pendataan, pengendara sepeda motor diketahu mengalami gangguan jiwa.

“Dilakukan pengejaran oleh unit 215 dan kendaraan roda dua berhasil dihentikan di KM. 526 A pada pukul 13.27 WIB. Tindak lanjut penanganan diserahkan oleh PJR Tol Jateng 7,” katanya.

“Setelah dilakukan penindakan dan pendataan, diduga pengemudi kendaraan mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya dengan koordinasi PJR Tol Jateng 7 dan Polsek Karanganyar, langsung mendapatkan respon,” katanya.

Kejadian Pertama

Budi mengatakan, pengendara sepeda motor yang lalai itu kemudian dijemput oleh keluarganya dan Patwal Polres Karanganyar di pintu Gerbang Tol Sragen. Ia mengatakan, baru pertama kali ada pengendara sepeda motor nekat terobos jalan tol.

“Ini merupakan kejadia pertama selama ini (Operaional),” katanya.