SUMBAR – Pada hari Rabu (27/4), Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menghadiri pencabutan bai’at 391 warga yang tergabung dalam NII(Negara Islam Indonesia) untuk kembali bergabung menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk kesadaran untuk tetap menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia, Kamis (28/4/2022).

 

Baca Juga : Gelar Webinar Nasional, PB HMMI Sikapi Kegagalan Kementerian BUMN

Marthinus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat termasuk Polda Sumbar serta Bupati yang telah mengambil tindakan sikap untuk terorisme, radikalisme dan intoleransi.

 

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” jelasnya.

 

Tambahnya, dalam hal ini pemerintah juga melakukan pemahaman dan pendekatan kepada sejumlah pelaku penyimpangan.

 

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.

 

Lebih Lanjut, pada kali itu terlihat bagaimana masyarakat dan pemerintah sadar untuk bangkit menjaga NKRI.

 

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” pungkasnya.