JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPN PERMAHI mengunjungi Kedutaan Besar Republik Federasi Rusia untuk Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Ketum DPN) PERMAHI Fahmi Namakule, dan jajaran Pengurus DPN lainnya yakni Sekretaris Jendral Fajar Budiman, Bendahara Umum Dirar Refra, pengurus LKBH DPN Indrajit Rei, Kanya Salsabila, Berry Permahi Cabang Persiapn Jakbar di Komplek Kedutaan Besar Republik Federasi Rusia, Jakarta, Senin (25/04/2022).

“Pertemuan hari ini berdasarkan permohonan kita kepada Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia guna membahas berbagai macam isu strategis ditengah situasi dunia yang sedang dilanda krisis kemanusiaan, politik, hukum, ekonomi,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan.

Dalam pertemuan ini Permahi diterima oleh Duta Besar Rusia untuk indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva, Sekretaris II Kedubes Roman Romanov, Staf dan Protokoler Elvira, Alexander.

Pada pertemuan kali ini antara lain membahas situasi Global, pengaruh Eksternal, dan Internal yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan yang berdampak signifikan terhadap perkembangan politik, hukum, dan ekonomi global yang sampai saat belum begitu stabil.

Baca Juga : BEM SI : Nama Partai ‘Mahasiswa Indonesia’ Sulit Dinalar

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin silahturahmi dan kerja sama antara PERMAHI dengan Kedutaan Besar Republik Federasi Rusia Permahi juga menyadari bahwa perlu melakukan kolaborasi untuk menyampaikan kondisi dan situasi pada sektor Pertahanan Keamanan sampai dengan Geopolitik.

Pada kesempatan itu, Permahi menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dengan kedutaan besar rusia yakni Permahi akan memgadakan Konferensi Hukum Internasional dan melibatkan mahasiswa hukum rusia sebagai delegasi peserta pada bulan agustus mendatang, dalam law international convention ini terdapat 5 isu sentral yang menjadi fokus pembahasan yakni, Lingkungan Hidup, Ketahanan dan Keamanan Negara, Kesehatan, Kejahatan Lintas Negara, Ciber Crime.