JAKARTA – Panglima TNI Andika Perkassa siap mengikuti keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait nasib dr Terawan Agus Pitranto.  Berikut pernyataan lengkap Jenderal Andika Perkassa terkait izin praktik Dr. Terawan di Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Gerak Cepat Salurkan Bantuan, Warga: Terima Kasih

Awalnya, Jenderal Andika mendapat kunjungan dari Pengurus Besar IDI.  Momen ini diunggah oleh akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.  Ketua PB IDI, Dr. Adib Kumidi memperkenalkan kepengurusan baru.

Pembahasannya sampai pada tahap dr Terawan dan mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan IDI.

Diketahui, IDI belum secara resmi memberhentikan dr Terawan dari keanggotaan. Seperti diketahui, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI tentang pemberhentian Terawan harus dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari setelah keluarnya hasil Muktamar Banda Aceh pada 25 Maret 2022.

Artinya PD IDI pada tanggal 28 April 2022 akan mengumumkan keputusan akhir pemberhentian Terawan.  Namun, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria, belum bisa memastikan kapan sanksi itu akan dijatuhkan.

Benny kembali menegaskan IDI sudah memiliki keputusan final, namun belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai perkiraan waktu dan tanggal pemberhentian.

“Masih dalam proses internal organisasi ya, belum ada perkiraan tanggal,” katanya, Jumat (22/4/2022) dilansir detik.com.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kunjungan Wisata Mancanegara, Imigrasi Makassar Koordinasi Disparpora