SUKABUMI –  Satlantas Polres Sukabumi mengamankan 7 taksi gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Taksi gelap itu diamankan dalam operasi angkutan orang tidak dalam trayek atau tidak berizin di Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Rabu (30/3/2022) lalu.

Baca Juga : 2 Wanita dan 1 Pria Terjaring Razia di Penginapan Konawe

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan, ada tujuh taksi gelap yang ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dan petugas gabungan dalam razia tersebut.

“Ada tujuh taksi gelap yang kita tilang dan ada 11 surat teguran yang dikeluarkan Dishub, karena kita razia bersama Dishub dan Danpom III/1-2 Sukabumi,” ujarnya, Kamis (7/4/2022) dikutip dari tribunjabar.id.

Menurutnya, selain menyasar kendaraan tidak dalam trayek atau tak berizin seperti taksi gelap, operasi itu juga menyasar pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga : Gelar Razia Balap Liar, Polresta Kendari Amankan 41 Motor